Dampak Omnibus Law Cipta Kerja Terhadap Kesejahteraan Buruh: Wawancara Eksklusif dengan Aktivis Buruh Nining Elitos
- by ADMIN
- 11:40 PM
INFOLOKERLAMPUNG.ID,   Dalam rangka memperingati Hari Buruh pada tanggal 1 Mei, perbincangan tentang kondisi buruh Indonesia yang semakin memprihatinkan menjadi sorotan. Terutama setelah disahkan nya Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, persoalan kesejahteraan dan posisi tawar buruh semakin menjadi fokus perhatian.
Endah Lismartini dari politikindonesia.id berkesempatan untuk melakukan wawancara eksklusif dengan Nining Elitos, seorang Aktivis Buruh yang kini menjadi Pengurus Pusat (PP) Federasi Serikat Buruh Bersatu (FSBB). Berikut kutipan singkat dari wawancara tersebut:
Wawancara dengan Nining Elitos: Aktivis Buruh Menyoroti Dampak Negatif
Endah Lismartini dari politikindonesia.id berkesempatan melakukan wawancara eksklusif dengan Nining Elitos, seorang Aktivis Buruh yang kini menjadi Pengurus Pusat (PP) Federasi Serikat Buruh Bersatu (FSBB). Berikut ulang pertanyaan dan jawaban dalam wawancara tersebut:
Pertanyaan: Apa saja persoalan yang dihadapi buruh hari ini?
Nining Elitos: Jelas semakin prihatin karena pasca Omnibus Law Cipta Kerja dilegalkan, ini malah memperburuk perlindungan, kesehatan dan kesejahteraan para pekerja. Buruh semakin rentan dan jauh dari perlindungan dan kesejahteraan. Kerentanan ini dialami buruh laki-laki dan buruh perempuan.
Pertanyaan: Artinya regulasi Cipta Kerja ini memberi dampak buruk pada kehidupan buruh?
Nining Elitos: Regulasi ini berdampak pada semakin memburuknya persoalan buruh. Persoalan keselamatan kerja, kesehatan kerja dan kesejahteraan. Alih-alih melindungi, UU ini malah semakin membuka ruang-ruang eksploitatif terhadap buruh.
Pertanyaan: Siapa saja yang terdampak aturan UU Cipta Kerja ini?
Nining Elitos: Selain berdampak buruk pada kondisi buruh hari, regulasi ini juga memberi dampak buruk pada genereasi ke depan. Sebab, UU ini membuat negara terhindar dari keharusan memberikan jaminan untuk upah dan kesejahteraan yang layak untuk para buruh.
Pertanyaan: Bagaimana penerapan Omnibus Law Cipta Kerja yang Anda ketahui?
Nining Elitos: Saya melihat banyak perusahaan yang memaksakan untuk segera menerapkan UU Cipta Kerja di perusahaan mereka. Meski terjadi penolakan, tapi perusahaan langsung memaksakan UU ini untuk masuk dalam Kontrak Kerja Bersama (KKB) antara buruh dan perusahaan.
Pertanyaan: Apa rencana aksi untuk Hari Buruh 1 Mei mendatang?
Nining Elitos: Pastinya kami masih akan aksi turun ke jalan. Organisasi serikat buruh dan kelompok yang konsen pada kesejahteraan buruh, pekerja dan masyarakat secara umum akan tetap turun ke jalan. Buruh akan turun untuk membela kepentingan mayoritas.
Wawancara ini menyoroti dampak negatif dari UU Omnibus Law Cipta Kerja pada kesejahteraan buruh Indonesia, serta upaya mereka untuk memperjuangkan hak-hak mereka dalam menghadapi perubahan regulasi dan kondisi kerja yang semakin menantang.
