Tanda Tanya Dibalik Percepatan Pengesahan RUU Cipta Kerja Menjadi Udang-Undang Oleh DPR RI ?
- by Wahyujunior
- 02:07 AM
INFOLOKERLAMPUNG.ID,  Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) mengesahkan rancangan undang- undang cipta kerja Menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI hari selasa (5/10/2020) dari dua dari sembilan fraksi menolak pengesahan bahkan Fraksi Demokrat walk out dari sidang.
Hanya dua dari sembilan fraksi di DPR yang menolak pengesahan RUU Cipta kerja mereka adalah Fraksi Demokrat dan PKS sementara 7 fraksi lainnya menyetujui adalah PDIP Gerindra Golkar PKB Nasdem P3 dan PAN setiap fraksi pun diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat selama 5 menit sebelum undang-undang disahkan dalam sidang paripurna seharusnya pengesahan omnibus Law Cipta kerja menjadi undang-undang dijadwalkan pada Kamis mendatang tetapi dipercepat hari ini pihak baleg mempercepat masa sidang karena alasan pandemi Covid19 undang-undang Cipta kerja terdiri atas 15 bab dan 118 pasal pembahasan dimulai sejak 20 April hingga 3 Oktober kemarin, surat Presiden RUU Cipta kerja diserahkan pemerintah ke DPR pada 12 Februari lalu undang-undang Cipta kerja bertujuan untuk membuka kemudahan berusaha dan penyederhanaan izin dalam menciptakan lapangan pekerjaan,
Sebelum pengesahan RUU Cipta kerja intrupsi terjadi di tengah sidang Fraksi Demokrat berkali-kali instrupsi saat pimpinan sidang akan memberikan waktu kepada pemerintah mulai dari Irwan Fraksi Demokrat daerah pemilihan Kalimantan Timur lalu Didi Samsudin Fraksi Demokrat dari daerah pemilihan Jabar 10 Dan puncaknya saat Bennny harman dari daerah pemilihan NTT menginstrupsi Fraksi Demokrat menolak pengesahan RUU Cipta kerja karena sejumlah pasal dinilai mengakomodir kepentingan pengusaha dibandingkan pekerjaan,
"Pembahasan rancangan undang-undang ini hanya ketok saja, tidak ada diskusi nya, lalu alasan ketiga tentu nya rancangan undang- undang ini kalau temen- temen baca, itu lebih banyak mengakomodir kepentingan pembisnis sedangkan kelompok-kelompok masyarakat, nelayan, petani, pekerja, UMKM sama sekali tidak diperhatikan, hanya memberikan legalisasi, dekriminilisasi terhadap pembisnis-pembisnis yang selama ini melakukan perambahan hutan itu yang terjadi, ya bagaimana kami bisa menyetujui undang - undang semacam ini, maka kita menolak isu tenaga kerja juga kita minta supaya dikeluarkan dari rancangan undang - undang ini, mengapa? karena hak - hak pekerja sama sekali tidak diperhatikan yang paling nyata itu adalah pesangon sesuai undang undang existing itu adalah 32 kali gaji ini dipotong pengusaha hanya tanggung jawab 16 kali dan pemerintah di kasih tangung jawab 9 kali tetapi itu mekanisme nya asuransi, coba bayangkan mulai dari asuransi jaminan kehilangan pekerjaan , uang dari mana pemerintah bayar itu? situasi ekonomi sulit begini , ini yang dari awal kita tentang , jangan dong , jangan mengatasnamakan covid ini , pengusaha-pengusaha ini pembisnis - pembisnis ini memanfaatkan kondisi kemudian memaksa presiden untuk mengesahkan rancangan undang- undang yang menguntungkan mereka, setelah ini akan ada PHK habis- habisan dan kalau PHK maka dengan undang- undang ini nanti , pesangon akan dibayar jauh lebih murah" kata anggota DPR RI Komisi III fraksi Demokrat Benny K. harman, saat jumpa pers depan gedung DPR RI setelah walk out dari rapat.
DPR melakukan percepatan penutupan masa sidang dengan dalih ada anggota DPR, sataf DPR dari unsur ASN dan staf anggota yang terpapar covid19.
" Ada anggota DPR yang terpapar covid19, begitu juga dengan staf ASN dan staff anggota, kita doakan sahabat-sahabat anggota DPR dan staf yang terpapar semoga segera pulih," kata wakil ketua DPR Azis syamsudin saat memimpin rapat.
TAGS # : cipta kerja ruu cipta kerja mahasiswa bergerak
Next Article
