KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Resmi Pilpres 2024

VIRALPEDIAZ.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan proses rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024. KPU resmi menetapkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024.

Keputusan ini diumumkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024, setelah selesainya proses rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3/2024).

Rekapitulasi suara KPU dilakukan secara menyeluruh di 38 provinsi dan oleh 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total suara sah nasional tercatat sebanyak 164.227.475.

Dari hasil rekapitulasi tersebut, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh total suara sah sebanyak 96.214.691, memimpin perolehan suara nasional.

Rincian perolehan suara nasional Pilpres 2024 adalah sebagai berikut:

  • Anies-Cak Imin: 40.971.906 suara
  • Prabowo-Gibran: 96.214.691 suara
  • Ganjar-Mahfud: 27.040.878 suara

Selain memenangkan mayoritas suara nasional, pasangan Prabowo-Gibran juga berhasil unggul di 36 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin hanya unggul di 2 provinsi lainnya.

Dengan demikian, KPU secara resmi menyatakan pasangan calon Prabowo-Gibran sebagai pemenang sah Pilpres 2024.

Related Posts